Produk Hukum
(unofficial translation) Regulation of the Minister of Investment and Downstreaming/Head of the Investment Coordinating Board Number 5 of 2025 on Guidelines and Procedures for Implementing Risk-Based Business Licensing and Investment Facilities Through an Electronically Integrated Business Licensing System (Online Single Submission)
Keterangan status / riwayat:
Tidak ada referensi.
Diterangkan bahwa ini
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 mencabut:
1. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021;
2. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
3. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.
- Judul Dokumen
- (unofficial translation) Regulation of the Minister of Investment and Downstreaming/Head of the Investment Coordinating Board Number 5 of 2025 on Guidelines and Procedures for Implementing Risk-Based Business Licensing and Investment Facilities Through an Electronically Integrated Business Licensing System (Online Single Submission)
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Nomor Peraturan
- 5
- Jenis Dokumen
- Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
- Tahun
- 2025
- Singkatan Jenis
- PERMENINVESTHIL
- Tempat Terbit
- Jakarta
- Tajuk Entri Utama
Indonesia. Ministry of Investment and Downstreaming/Head of Investment Coordinating Board
- Tanggal Penetapan
- 2025-10-01
- Sumber
- BN 2025 (738)
- Tanggal Pengundangan
- 2025-10-02
- Bidang Hukum
- Investment
- Subjek
- LICENSING, INVESTMENT
- Bahasa
- Indonesia
- Dokumen
- Status
- Berlaku
- Dokumen Pendukung
- Jumlah unduhan
- 118
- Jumlah tayang
- 2836
Komentar
Belum ada komentar.
*Apabila ada tanggapan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email perpu@bkpm.go.id

