Produk Hukum
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)
Keterangan status / riwayat:
- Mencabut
- Mencabut
- Mencabut
Diterangkan bahwa ini
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 mencabut:
1. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021;
2. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
3. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.
- Judul Dokumen
- Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)
- Tipe Dokumen
- Peraturan
- Nomor Peraturan
- 5
- Jenis Dokumen
- Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
- Tahun
- 2025
- Singkatan Jenis
- PERMENINVESTHIL
- Tempat Terbit
- Jakarta
- Tajuk Entri Utama
Indonesia. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
- Tanggal Penetapan
- 2025-10-01
- Sumber
- BN 2025 (738)
- Tanggal Pengundangan
- 2025-10-02
- Bidang Hukum
- Penanaman Modal
- Subjek
- PERIZINAN, SPBE, PENANAMAN MODAL
- Bahasa
- Indonesia
- Dokumen
- Status
- Berlaku
- Dokumen Pendukung
- Jumlah unduhan
- 4395
- Jumlah tayang
- 31972
Komentar
Belum ada komentar.
*Apabila ada tanggapan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email perpu@bkpm.go.id

